Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa semakin maju peradaban dunia semakin besar juga tingkat kejahatan yang muncul. Seiring berkembangnya kehidupan dunia maya semakin berkembang pula tingkat kejahatan dunia maya (defacing). Penyerangan dengan cara defacing merupakan suatu tindak kejahatan yang dilakukan untuk merusak suatu tampilan dan konfigurasi fisik dari web. Untuk menanggulanginya dapat menggunakan beberapa cara diantaranya yaitu penggunaan firewall, penggunaan SSL (Secure Socket Layer), menutup service yang tidak digunakan, back up secara rutin, pemantau integritas sistem, adanya cyberlaw dan adanya dukungan lembaga khusus.